Jul 20, 2023 Tinggalkan pesan

Uni Eropa Bersiap Mengambil Tindakan Khusus Untuk Melarang Ekspor Nikel Indonesia

Menurut informasi yang dirilis di situs resmi UE, UE mengadakan konsultasi tentang penyusunan peraturan penegakan hukum perdagangan internasional terkait penyelesaian sengketa larangan ekspor bijih nikel pemerintah Indonesia. Langkah tersebut menyusul seruan Indonesia setelah kalah dalam kasus Eropa di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Peraturan penegakan ini memungkinkan Eropa mengambil tindakan pencegahan terhadap pelanggaran aturan perdagangan oleh negara lain yang memengaruhi kepentingan bisnis Eropa.

cobalt oxide

Aturan tersebut juga memungkinkan Eropa untuk memblokir prosedur penyelesaian sengketa, termasuk dalam perjanjian perdagangan multilateral, regional, dan bilateral, sehingga mencegah UE mencapai keputusan akhir yang mengikat.

Para pemangku kepentingan Komisi Eropa memiliki waktu hingga 11 Agustus 2023 untuk menyampaikan pandangan mereka tentang penggunaan Peraturan Eksekutif UE dalam kasus ini. Langkah-langkah yang ditawarkan termasuk tarif atau pembatasan kuantitatif pada impor dan ekspor.

Pada saat yang sama, UE akan melanjutkan upaya mencapai kesepakatan dengan Indonesia terkait ekspor bijih nikel, antara lain dengan tetap mengajak Indonesia untuk bergabung dalam Multi-Party Interim Appeal Arrangement (MPIA).

UE menilai kebijakan Indonesia menghentikan ekspor bijih nikel telah menyebabkan kenaikan harga pasar nikel, memukul UE dan konsumen nikel lainnya.

Blok Benua Biru kemudian meminta konsultasi dengan Indonesia melalui WTO pada 2019. Tidak tercapai kesepakatan, dan Eropa pun mengajukan gugatan pada 2021. Akibatnya, panel WTO menyebut tindakan Indonesia tidak sesuai aturan WTO. Setelah "putusan" keluar, Indonesia mengajukan banding pada Desember 2022.

Kirim permintaan

whatsapp

skype

Email

Permintaan