Menteri Perdagangan Indonesia Mohammad Lutfi mengatakan dalam sebuah wawancara bahwa larangan ekspor nikel mentah indonesia telah membuat marah Uni Eropa, dan bahwa pemerintah pusat menerima surat pemberitahuan dari Uni Eropa tentang keluhan WTO dan bahwa Indonesia akan menantang Uni Eropa berdasarkan hukum internasional yang ada.

Uni Eropa menggugat dengan alasan larangan ekspor bijih nikel mentah dari Indonesia sulit bagi industri baja Uni Eropa. Namun, menurut statistik, bijih nikel aktual yang diimpor oleh Uni Eropa terlalu kecil, menyumbang kurang dari 2%. Dapat dilihat dari hal ini bahwa Uni Eropa tidak peduli dengan bijih nikel mentah, tetapi Uni Eropa takut dengan perkembangan Indonesia terhadap industri nikel hilir.
Menteri perdagangan Indonesia mengatakan perselisihan dalam perdagangan internasional adalah normal dan bahwa ia siap untuk menghadapi keluhan perdagangan oleh Uni Eropa, yang juga telah diajukan Indonesia di Organisasi Perdagangan Dunia untuk membalas Uni Eropa karena melarang dan menolak ekspor minyak sawit Indonesia.
Saat ini, Indonesia telah menerima banyak investasi dari Tiongkok untuk menjadi produsen stainless steel terbesar kedua di dunia, dan masyarakat Indonesia mendapatkan lebih banyak manfaat daripada ekspor bijih nikel, sehingga Indonesia tidak akan berkompromi dengan Uni Eropa dalam hal ini.





