Singapura, 29 Oktober (Argus) - Perusahaan pertambangan Indonesia AMNT (Anambas Mining) diperkirakan akan mendapatkan izin ekspor konsentrat tembaga karena pabrik peleburan tembaga Batu Hijau di Sumbawa Barat mengalami kejadian yang tidak terduga.
Indonesia telah melarang ekspor konsentrat tembaga pada tahun 2023, namun pemerintah setuju untuk mengizinkan AMNT melanjutkan ekspor karena perusahaan tersebut mengumumkan pada minggu ini bahwa pabrik peleburan tersebut mengalami kejadian yang tidak terduga akibat kerusakan pada unit flash Conversion Furnace (FCF). AMNT menolak berkomentar.


Izin ekspor perusahaan sebelumnya habis pada akhir tahun 2024. Awal tahun ini, pasca terjadi kebakaran di smelternya, AMNT sudah mengajukan izin baru.
Kapasitas-produk sampingan pabrik peleburan asam sulfat ini adalah 830.000 ton per tahun, yang memasok pembeli di Indonesia seperti anak perusahaan Pupuk Indonesia, Petrokimia Gresik.
Penutupan smelter ini akan memperketat pasokan asam sulfat domestik di Indonesia secara signifikan. Pabrik peleburan Manyar milik penambang tembaga Freeport Indonesia (PTFI) juga ditutup pada awal Oktober karena kekurangan konsentrat tembaga, karena tambang Grasberg miliknya mengalami kejadian tak terduga pada akhir September.
Penutupan pabrik peleburan ini kemungkinan akan mendorong pembeli kontrak reguler asam sulfat seperti Petrokimia Gresik untuk beralih ke pasar spot. Perusahaan memesan sejumlah barang dengan harga lelang sekitar $105 per ton pada pekan yang berakhir 26 Oktober. Mereka sedang mencari 60.000 ton asam sulfat untuk dikirim ke Gresik pada bulan November dan Desember, dan diperkirakan akan mengadakan lelang baru untuk mencari jumlah yang lebih besar.





